Sabtu, 24 November 2007

Petaka di awal Lebaran

Anggur merah yang selalu memabukkan / dianggap belum seberapa / dahsyatnya / bila dibandingkan dengan senyuman mu / membuat diri ku tak berdaya...Yhhiee..Haa....Lanjuttt.....Tangan di atas....Mainkan Musiknya, jangan sampai berhenti bosss...

Lantunan mudik dangdut yang dibawakan Bidin Khan, terlihat terdengar nyaring. Sejumlah pemuda pun bergoyang dengan mata merem tak ubahnya orang mengantuk. Mereka terlihat terbuai irama. Sehingga lupa, kalau hari itu merupakan hari lebaran. Yang harusnya dirasakan dengan silaturahmi dan bermaafan dengan para saudara, family dan kerabat dekat.

Naif, makna tadi justru di selewengkan segelintir dari mereka (pemuda). Hari nan fitri tadi, justru merayakannya dengan pesta minuman keras. Tragedi yang tidak diharapkan pun terjadi. Saking banyaknya menenggak, mereka semaput. Ada yang sakit, pingsan, bahkan ada yang merenggang nyawa. Tewas akibat meminum minuman keras oplosan.

Tragis memang. Kejadian ini pun menyentakkan setiap orang yang mendengar. Dimana, entah apa itu namanya, mereka (segelintir oknum pemuda di Ujuang Gading) telah menjadikan lebaran sebagai ajang pesta miras. Nyaris disetiap sesudut daerah, banyak pemuda nongkrong dan berkerumun. Lagak dan gayanya hampir sama. Botol miras ditangan kanan, rokok ditangan kiri. Mata merah, berdiri sempoyongan. Suara keras pun siap menghardik setiap warga yang lewat di lokasi. Terutama yang menatap penuh curiga kepada aktifitas mereka. “ Hoi, apa liat-liat. Mau gabung lho...Kalau gak, pergi sana!”

Tanpa disadari, perlakuan tadi justru membahayakan dirinya. Selang beberapa hari usai pesta tersebut, petaka pun datang. Miras oplosan yang dicampur asal jadi (kabarnya ada campuran yang mengandung metanol) mulai bereaksi. Cukup fatal, satu persatu dari mereka tumbang. Ada yang sakit perut, ada yang pingsan. Mereka pun dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit terdekat.

Malang, beberapa diantara mereka tak terselamatkan. Miras yang diteguknya tadi pun menjadi minuman terakhir yang ditenggaknya di awal lebaran. 1 orang pria tak dikenal bersama 5 orang pemuda Ujung Gading, tewas dalam tenggat waktu yang nyaris sama. Tak cuma itu, beberapa pemuda lain (yang ditengarai ikut pesta miras) didapati kritis dan dirawat. Mereka KERACUNAN miras oplosan !

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Mahavira Zein menyebut, kejadian itu diketahui setelah seorang pemuda tewas pada Jumat (13/10/2007). Ia bernama Een (30) warga Jorong Pasa Lamo Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Malintang Kabupaten Pasaman Barat. Tak lama, berturut-turut adanya pemuda lainnya yang dilaporkan sekarat dan ikut meninggal. Jumlahnya kian hari bertambah. Data terakhir diperoleh, sudah 8 orang tewas. Sedang yang ditengarai keracunan, mencapai ratusan pemuda di sana.

Pada Selasa (16/10), pemuda bernama Adi Dumbuang, kembali tewas. Di susul Niki (18), Ruski (21), Ikhwan Daulay (30), kemudian seorang pria tanpa identitas yang masih belum diketahui identitasnya. Sementara, korban lainnya yang ditemukan sekarat masih dirawat di RSUD Jambak.

Mereka adalah Lokot (26) seorang wiraswastawan warga Pasar Lama Ujung Gading, Mulkan (26) yang juga wiraswastawan warga Jalan Bali Ujung Gading, Genta Yuhanda (25) juga wiraswastawan warga Jalan Sunda Ujung Gading, Diki Elnanda (20) seorang pengangguran warga Jalan Flores Ujung gading dan Riswandi (28).

Dugaan jenis miras yang mereka komsumsi adalah campuran beberapa miras. Seperti, Mansion House yang dicampur Sprite dan ada kemungkinan juga dicampur dengan Tuak. Untuk itu, pihaknya telah mengumpul keterangan dari saksi-saki dan memeriksakan contoh barang bukti (BB) ke Balai POM Padang. Sementara untuk visum et revertum para korban yang tewas sudah dimintakan kepada pihak rumah sakit.

“Kejadian Senin (15/10) sangat tidak diduga sama sekali, karena H-8 sebelum lebaran, kami dari jajaran Polres Pasaman Barat sudah melakukan razia miras. Hasil razia itu, sekitar 2000 botol miras dan 500 liter tuak sudah dimusnahkan,” ungkap Kapolres. Diduga kuat, mereka tewas akibat mabuk sejak berpesta miras berkelanjutan (satu sampai dua hari). Mulai, 13 - 15 Oktober 2007.

Warga mulai dicekam rasa takut

Mendapati banyaknya pemuda yang ikut pesta mabuk-mabukan dirawat di rumah sakit, ratusan warga lainnya— yang anaknya juga ikut pesta miras—mulai dihantui rasa takut.Satu persatu dari mereka, tumbang dan jatuh sakit. Wali Nagari Ujung Gading, Drs Ahmad Tamrin yang dihubungi Telusur menyebut, dari beberapa orang warga diperoleh keterangan kalau pesta tadi dimulai pada Jumat (13/10). Persisnya, usai umat muslim menunaikan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1428 H. Beberapa warung terdekat ditengarai menjual miras pun, mulai didatangi.

Seperti Een (30) warga Pasa Lamo tersebut bersama teman-temannya pergi minum minuman keras ke warung Tawon di Pasa Lamo itu. Setelah ia mabuk dan tergeletak tak berdaya di warung tersebut. Ia diantar teman-temannya ke rumahnya. Akhirnya, tidak beberapa lama sampai di rumahnya, keluarganya memberitahukan kalau si Een, meninggal dunia.
“Hingga kini, setidaknya warga di Lima Jorong; Jorong Pasa Lamo, Koto Sawah, Koto Pinang, Kuamang, dan Jorong Tampus di Kenagarian Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat dihantui kecemasan,” ucap Ahmad Tamrin.

Ahmad Tamrin menerangkan, daerah Ujung Gading termasuk salah satu daerah yang banyak beredar minuman keras. Sejumlah anak mudanya pun terlihat sudah terbiasa menenggak “air api” tersebut. “ Selaku Wali Nagari, sejumlah warung tempat menjualnya pun sudah dilaporkan ke polisi. Terutama yang berada di daerah Pasa Lamo, Siahaan di Jorong Koto Sawah, Tandak di Jorong Koto Pinang, Sulis di Jorong Kuaman, Agus di Jorong Tampus dan Lijar di Jorong Pasa Lamo di Belakang BRI.

Mahavira Zein menambahkan, pihaknya juga sudah menindak lanjuti laporan tersebut. Barang bukti (contoh miras) juga sudah dikirim untuk diperiksa ke Balai POM Padang. Anehnya, selang beberapa jam usai Kapolres setempat berkomentar, pihak BPOM malah membantah perihal telah dikirimnya sample, ke BPOM oleh pihak kepolisian.

Herannya, "Sampai saat ini kami belum menerima kiriman sampel itu. Kalau sudah terima pastinya langsung kita periksa," kata Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM, Dra Maryorie Apt pada Kamis (18/10/2007).

Belum adanya sampel itu menyebabkan sulitnya mengetahui penyebab pasti zat yang merenggut nyawa mereka. Meskipun secara kasat mata dan data, ke tujuh pria malang itu tewas seusai menenggak minuman keras merk Mansion yang dicampur dengan tuak.

Maryorie menduga, tewasnya tujuh pemabuk itu disebabkan adanya kandungan Metanol dan Etanol dalam minuman yang ditenggak. Tapi belum bisa dipastikan, karena perlu dilakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.

Minuman keras pastinya memiliki kandungan alkohol sebagai kandungan utama, selain air. Alkohol saja atau yang dikenal juga sebagai Etanol, merupakan jenis alkohol yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sifatnya yang tidak beracun menjadikan bahan kimia ini banyak dipakai sebagai pelarut dalam dunia farmasi dan industri makanan minuman.

Etanol tidak berwarna dan tidak berasa tapi memilki bau yang khas. Bahan ini dapat memabukkan jika diminum. "Setiap minuman keras memiliki kandungan Etanol yang berbeda disetiap jenis dan merknya. Ada yang 3 %, 5 % bahkan lebih. Namun bisa jadi juga ada Metanol didalamnya. Walau sedikit, tapi memiliki efek mematikan. karena jenis ini adalah racun," lanjutnya.

Berbeda dengan Etanol, kelompok alkohol lainnya yaitu Metanol. Merupakan zat yang berbahaya. Bahan kimia ini banyak digunakan sebagai bahan pembuat bahan kimia lainnya. Sekitar 40% metanol diubah menjadi formaldehyde (bahan dasar formalin), dan dari sana menjadi berbagai macam produk seperti plastik, plywood, cat, peledak, dan tekstil. Pada suhu biasa, Metanol berbentuk cairan yang mudah menguap, tidak berwarna, mudah terbakar, dan beracun dengan bau yang khas.

"Jangankan untuk diminum, kena mata saja bisa mengakibatkan kebutaan permanen," tandas Maryorie.

Berangsur Sembuh

Pasien yang dirawat di RSUD Jambak dan Puskesmas Ujung Gading mulai membaik. Dari 9 orang yang dirawat di ruang bedah kini semuanya sudah pulang karena kondisinya sudah membaik. Sedangkan di ruang interne tinggal satu orang lagi. Ia bernama Martaon, mengaku sebagai penjual miras.Pasien baru yang masuk ke RSUD Jambak dengan keluhan sakit akibat meneggak minuman pun sudah tidak ada.

Tapi, dua pasien yang sudah pulang mengalami kerusakan pada mata. Parahnya, mendekati kebutaan. Diantaranya; Iswandi (28) yang keluar dari RSUD sekitar pukul 15.00 Wib Jum’at (19/10/2007) kemarin dan Azwan Kamis (18/10/2007) lalu. Petugas medis setempat mengatakan keluarga Iswandi minta pulang untuk melakukan kontrol terhadap mata Iswandi ke Padang . Kemungkinan, minuman tersebut telah menyerang dan merusak jaringan optik pasien. Namun belum ada peryataan resmi dari pihak rumah sakit.

Pimpinan Puskesmas Ujung Gading, Muhar Nasution mengatakan paginya memang sempat banyak pasien yang datang untuk memeriksakan diri tapi tidak ada yang dalam kondisi kritis. Sedangkan pasien rawat inap tinggal 3 orang lagi dan sorenya direncanakan akan dipulangkan karena kondisnya sudah membaik. Namun, pihak puskesmas tetap meminta jika ada kejanggalan yang dirasakan pasien segera mendatangi puskesmas untuk pengobatan.

Rencana Bikin PERNA

Upaya membangun kesepahaman dalam pemberantasan minuman keras di Nagari Ujung Gading, unsur masyarakat baik Wali Nagari, Wali Jorong, Ninik Mamak, Alim Ulama, Pemangku Adat, tokoh pemuda bersama pihak kepolisian, berkumpul. Mereka merembukkan langkah-langkah jalan keluarnya. Sayangnya, kesepakatan tidak terjadi kala itu.

Kondisi memanas. Karena dalam pertemuan di Gedung Pertemuan Nagari Ujung Gading sejak Pukul 14.00 - 18.00 WIB, masyarakat mendesak supaya dilakukan penahanan terhadap pengedar. Konon, permintaan itu tidak bisa dikabulkan pihak kepolisian.
“Untuk penangkapan si penjual, kita memang tidak bisa lakukan. Semua butuh bukti lengkap dulu. Sebelum terbukti adanya unsur pidananya. Kecuali, jika korban tewas akibat adanya campuran racun di dalam miras. Apalagi, para dokter yang memeriksa dan merawat menyebutkan korban tewas akibat kelebihan minum alias over dosis,” kata Mahavira Zein.

Dan lagi, tambahnya, campuran dari miras tadi—dari keterangan beberapa saksi diperiksa—diracik sendiri. Salah satu langkah, menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM.
Sikap inilah yang disesali warga. Seperti disebutkan Ahmad Tamrin selaku Wali Nagari Ujung Gading. Ia mengaku kecewa dengan sikap pihak kepolisian. Kenapa sudah ada korban, si penjual tidak juga ditangkap. Lagi pula, rata-rata mereka tidak mempunyai izin untuk menjual alias illegal.

“Mestinya ditangkap dulu. Soal proses hukumnya persoalan belakangan. Kalau cuma sekadar menyita dan memusnkahkan barang, efek jeranya kecil . Mereka akan terus menjual dan kejadian sama bakal terulang,” kesalnya.

Ahmad Tamrin menuturkan, para tokoh masyarakat sudah menyepakati untuk membuatkan peraturan nagari untuk minuman keras ini. Dimana bakal dimasukkan dalam ajuan peraturan nagari. Sesuai kesepakatan, wacana ini bakal dilakukan dalam waktu dekat. “ Semua guna menangkal penggunaan dan distribusi bebas miras di Nagari Ujung Gading,” katanya.

Sebuah tekad yang patut diacungkan jempol. Tapi yang paling utama diharapkan—para keluarga korban—apakah benar miras tadi beracun? Atau para anak-anak mereka cuma over dosis. Inilah yang mesti segera diterangkan pihak terkait. Semua demi kejelasan serta petaka tidak lagi menyertai Lebaran tahun depan di Pasaman Barat. Semoga.(*)

Read More......

Jangan Panik Saat Mudik

Ondeh.....besuak lah rayo lo. Baa caro pulang ko. Kalau dipakai oto, jalan macet, kalau dipakai onda, si dedek samo apo lo pulang. Rumah tingga, lai indak ka masuak maliang ko? Uhhh..... Ungkapan ini sepertinya pernah dilontarkan para pemudik. Terutama pemudik dari daerah Sumbar.

Mereka panik dan ragu bagaimana cara aman untuk pulang ke kampung halaman. Faktor yang mempengaruhi masih sama seperti tahun lalu. Yakni: jalanan kerap macet, ragu meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, keamanan di jalanan dan kelayakan kendaraan mudik.

Kendala-kendala itu menjadi rutinitas yang selalu dinikmati para pemudik setiap akan pulang. Tidak jarang faktor tersebut dijadikan pertimbangan untuk menunda kepulangan atau lebih ekstrimnya, memutuskan untuk tidak pulang sekalian. Padahal kerinduan pada kampung dan keluarga sudah tidak tertahan.

Tapi anda jangan keburu panik dulu. Karena beberapa hari menjelang hari H lebaran, pemerintah lewat dinas-dinas terkait dan dibantu aparat kepolisian telah mengantisipasi masalah-masalah yang kemungkinan akan muncul. Perbaikan jalur-jalur mudik, pengamana jalan sampai pada kelayakan angkutan lebaran, telah dilakukan. Termasuk memantau arus lalu lintas.

Untuk kelayakan kendaraan mudik misalnya. Sejak jauh-jauh hari terhitung H-7 sampai H+7, Dinas Perhubungan Kota Padang telah menguji kelaikan jalan armada mudik Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) maupun Angkutan Kota Dalam propinsi (AKPD). Uji secara menyuluruh telah dilakukan sejak kemarin di Terminal Regional Bingkuang (TRB).

Kendaraan yang layak jalan dibekali dengan stiker resmi, sedangkan yang tidak memiliki stiker, artinya tidak lolos uji. Dan tidak boleh dinaiki. Masyarakat yang akan menggunakan kendaraan umum, diminta untuk memperhatikan tanda itu.

Demikian juga untuk pengamanan jalur transportasi. Polda Sumbar telah mengerahkan sedikitnya 4 ribu personil yang ada. Mereka disebar di titik-titik yang menjadi langganan kerawanan, seperti macet, kecelakaan dan tindak kriminal. Selain personil kemanan, polda juga menyiapkan Sniper (penembak jitu), untuk mengantisipasi aksi perampokan terhadap pemudik. Semua personil disebar di 71 buah titik rawan di Sumbar. Dua titik paling diawasi adalah jalur lintas Sumatera Padang-Bukittinggi, Padang-Solok. Lokasi ini merupakan daerah rawan kejahatan.

Diakui beberapa jalan-jalan yang dilewati arus mudik juga rawan longsor. Namun upaya khusus disiapkan Dinas Prasarana Jalan dan Jembatan Sumbar. Beberapa unit alat berat di stand by kan dilokasi-lokasi itu. Tujuannya hanya satu untuk mengantisipasi penumpukan dan kemacetan arus mudik, sekiranya longsor memang terjadi.

Kendati antisipasi telah dilakukan, bukan berarti semunya selesai. Yang terpenting adalah persiapan personal pemudik sendiri. Karena tidak jarang gangguan terjadi akibat kelalaian pemudik. Kecelakaan misalnya, walupun faktor jalan tidak bisa dipandang sebelah mata, tetapi human error (kesalahan manusia) juga tidak punya pengaruh besar. Mengantuk, melupakan kondisi kendaraan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan kesiapan mental, ditambah berbagai antisipasi diatas. Tidak ada alasan untuk panik saat mudik. (*)

Read More......

Rabu, 21 November 2007

Dari Kunker Komisi C DPRD PADANG ke Kabupaten Badung, Bali (3/Habis)

Jarang Macet, Parkir Gratis dan PKL Tertata Rapi

Prinsip hidup bermasyarakat; Aku adalah Kamu - Kamu adalah Aku, tergambar jelas ditengah masyarakat. Budaya, adat dan agama berpadu satu--tidak terlepas satu sama lain. Toleransi antar umat beragama. Kendati beda, semua tetap 'Nyame' (saudara).

Ini pulalah yang membuat masyarakat Badung (Bali) tidak mudah dirasuki pihak-pihak luar yang berniat jelek---adu domba. Masing-masing umat beragama saling menghargai keyakinan masing-masing. Uniknya, jelang perayaan hari besar, mereka (yang beda agama) ikut berpatisipasi. Tanpa dikomadoi, ikut bergotong-royong (Nayaa) dirumah ibadat yang berhari besar.

" Tapi bukan ikut dalam upacara. Mereka hanya membantu bergotong royong membersihkan rumah ibadat dan menyumbang bahan makanan atau buah-buahan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Badung, Wisnu Bawa Temaja.

Ini jugalah yang mendasari mudahnya pihak pemkab dalam mensukseskan program pemerintahannya. Sehingga kalau para umat hindu patuh terhadap adat, umat yang lain secara tidak langsung mengikuti.

Salah satu contoh persoalan Parkir. Kalau di daerah lain merupakan sebuah persoalan pelik dan sulit dalam penataan. Disini justru terkoordinir dengan baik. " Langkah yang kami ambil hanya memberikan penyadaran kepada masyarakat. Ini daerah wisata berwawasan adat. Nyaris seluruh PAD dihasilkan dari sektor itu. Selaku masyarakat, wajib menyadari. Jangan mempersulit atau mengganggu para wisatawan. Karena dari sana jugalah lapangan kerja bakal terbuka lebar," terangnya.

Langkah ini membuah hasil memuaskan. Masyarakat justru melindungi para wisatawan yang datang. Pungutan liar (pungli) dalam perparkiran tidak ada. Rasa terlindungi tadi membuat pendatang (wisatawan) sadar dan bakal malu kalau memarkir kendaraan serampangan. Semua tertata rapi secara alami dan kekeluargaan. " Hanya saat upacara adat saja pihak desa adat turun tangan mengatur perparkiran di sini," kata Wisnu.

Langkah lain yang dilakukan pemkab; menjadikan sejumlah ruas jalan di lokasi wisata "one way" (satu arah). Ini sengaja diciptakan agar di sisi jalan dapat digunakan para pejalan kaki. " Alhasil, kemacetan sangat jarang terjadi disini. Sebab, masyarakat rata-rata patuh terhadap aturan yang disepakatinya bersama," jelasnya.

Lokasi Khusus PKL

Pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini disebut sebagai penyebab kemacetan, juga dibuatkan lokasi khusus. Mereka dibuatkan petak-petak toko dengan sewa murah dan terjangkau.

" Semua demi antisipasi mereka tidak sembraut dalam menggelar dagangan. Bagi yang membandel dianggap melanggar aturan desa adat. Dan bakal dikenakan sanksi adat oleh para pecalang (penjaga keamanan desa adat)," kata Wisnu.

Rata-rata mereka tidak ada yang melanggar. Karena, sejumlah fasilitas sudah dilengkapi di petak toko yang dibuatkan khusus. Dan sanksi adat dirasa lebih berat dibanding sanksi lainnya.

Pantai Bersih

Khusus menjaga kebersihan areal pantai, dilakukan langsung oleh masing-masing pemuka para desa adat. Secara bergantian, kaum muda dan tua bahu membahu membersihkan pantai. Mereka yakin, kalau pantai bersih pengunjung bakal senang dan datang berkunjung. Otomatis, Pendapatan mereka yang rata-rata selaku penjual jasa (guide, penjual souvenir dan lainnya) bakal bertambah.

Untuk pembuangan akhir, tim kebersihan pun diturunkan setiap pukul 07.00 WIB. Sampah dibawa ke TPA. Limbah tadi kemudian diolah kembali (dibeli) oleh perusahaan pengelola limbah. " Dalam artian, sampah pun merupakan salah satu sumber pendapatan di sini," katanya.

Tanpa terasa, pertemuan tadi pun telah berjalan selama 2 jam. Rona kepuasan dimasing-masing wajah rombongan komisi C DPRD Kota Padang, tergambar jelas. Setelah saling tukar cendera mata, rombongan pun pamit. Sebuah kebulatan tekad secara tak langsung terpatri di masing-masing wakil rakyat Kota Padang. Pelajaran berharga tadi "harus" dicontoh. Khususnya untuk kebaikan pembangun Padang Kota Tercinta ke depan. Semoga...(*)

Read More......

Dari Kunker Komisi C DPRD PADANG ke Kabupaten Badung, Bali (2)

Tinggi Bangunan Dibatasi

Keunikan yang dimiliki Kabupaten Badung, sepertinya layak mendapat acungan jempol. Setiap mendirian bangunan; baik hotel, villa dan lainnya tak cuma diharuskan menggunakan ciri khas Bali. Tingginya pun dibatasi tiga tingkat saja alias tidak boleh lebih dari 15 meter.

Aturan tersebut ditegaskan melalui sebuah peraturan daerah (perda). Dan jelas, kalau melanggar, si pemilik dan si pengembangnya dikenai sanksi tegas. Yakni; dimintai membongkar ulang bangunan (memotong) kembali. Tak cuma itu, mereka pun dikenai denda yang cukup tinggi.

" Sanksi tegas ini sengaja dilakukan. Sebab disamping sudah merupakan komitmen bersama pihak provinsi. Tinggi sebuah bangunan tidak boleh lebih dari 15 meter (tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa). Sebab, kalau di sini sudah berdiri bangunan menjulang seperti gedung tinggi pencakar langit, Bali khususnya Badung tidak lagi terkesan sebagai daerah wisata. Imejnya bakal berubah menjadi Metropolitan dan Megapolitan. Yang perlu diingat; pemerintah provinsi Bali beserta seluruh daerah tingkat duanya sudah bertekad untuk menjadikan Bali adalah Bali. Dan tidak bakal mau berobah menjadi daerah Metropolitan atau lainnya," terang Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Badung, Wisnu Bawa Temaja.

Wisnu menyebutkan, bagi para investor yang baru datang ke sini, aturan tadi memang terasa asing dan aneh. Tapi sesuai ketentuan, kalau berkeinginan berinvertasi mau tak mau mereka harus serta wajib mematuhi aturan. " Sanksi tegas tadipun sudah kami buktikan. Dimana pernah ada investor yang secara diam - diam melanggar ketentuan tadi dan ketahuan. Mau tidak mau, ia pun harus menerima sanksi dan meruntuhkan kembali bangunan yang telah dibangun tersebut," tambahnya.

Menyoal model, kata Wisnu, setiap bangunan diwajibkan berciri khas Bali (bercorak adat serta budaya setempat). Tak cuma demi keseragaman, sebab bali merupakan daerah wisata berwawasan budaya. " Adat dan budaya tadilah yang diperkenalkan ke para wisatawan," ucapnya.

Aturan Khusus Pengurusan IMB

Kesadaran masyarakat dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), sudah merupakan persoalan di hampir seluruh daerah di Indonesia. Dalam artian, masih di antaranya bangunan yang didirikan tidak memiliki IMB. Persoalan klasik enggan mengurus tetap saja menjadi fenomena.

Tapi di sini (Badung), persoalan tadi dapat disikapi pekab setempat. Pihak pemerintah mempunyai sebuah trik khusus. Melalui pendekatan - pendekatan secara kekeluargaan, masyarakat pun bisa mengerti serta dengan kesadaran sendiri akhirnya mau mengurus pembuatan IMB tersebut. Trik tadi, sepertinya tidaklah sesulit yang diperkirakan. Pemkab bersama para wakil rakyat merumuskan sebuah peraturan daerah (perda) khusus.

" Pemkab tidak pernah memaksa dalam persoalan ini. Sebab, khususnya tanah adat, tidak dilakukan secara tegas. Pendekatan secara adat dan pengertian secara kekeluargaan berlandaskan perda khusus yang dibuat, akhirnya dapat mengatasi persoalan tadi. Sebab, masyarakat disini lebih takut dengan sanksi adat dibanding sanksi lainnya" terang Wisnu.

Pelestarian Pohon - pohon Kayu

Kalau sebagian investor atau pengembang ---yang ingin mendirikan bangunan---di Sumbar menganggap pohon kayu besar di lokasi menganggu serta harus ditebang, di Badung (Bali) justru sebaliknya. Masyarakat beserta pemerintah justru melestarikan pohon kayu besar tersebut. Di sini, batang kayu besar tetap dijaga serta tidak dianggap mengganggu.

" Aturan mengenai penebangan pohon kayu besar dituangkan ke dalam perda. Tak cuma itu, secara adat menebangnya tidak boleh serampangan alias asal tebang. Semua melalui proses upacara adat," tukas Wisnu.

Secara filosofi, tambahnya, keyakinan tadi bukan berarti masyarakat menyembah pohon atau menganut paham 'animisme'. Hanya bermanifestasi kalau di dalam pohon besar bernaung kekuatan ghaib yang justru bisa melindungi pemilik bangunan. " Ini pulalah yang membuat sejumlah pohon kayu berusia ratusan tahun dipasangi kain kotak - kotak putih hitam yang biasa dipakai para 'pecalang' (penjaga keamanan)," katanya.(*)

Read More......