Rabu, 21 November 2007

Dari Kunker Komisi C DPRD PADANG ke Kabupaten Badung, Bali (2)

Tinggi Bangunan Dibatasi

Keunikan yang dimiliki Kabupaten Badung, sepertinya layak mendapat acungan jempol. Setiap mendirian bangunan; baik hotel, villa dan lainnya tak cuma diharuskan menggunakan ciri khas Bali. Tingginya pun dibatasi tiga tingkat saja alias tidak boleh lebih dari 15 meter.

Aturan tersebut ditegaskan melalui sebuah peraturan daerah (perda). Dan jelas, kalau melanggar, si pemilik dan si pengembangnya dikenai sanksi tegas. Yakni; dimintai membongkar ulang bangunan (memotong) kembali. Tak cuma itu, mereka pun dikenai denda yang cukup tinggi.

" Sanksi tegas ini sengaja dilakukan. Sebab disamping sudah merupakan komitmen bersama pihak provinsi. Tinggi sebuah bangunan tidak boleh lebih dari 15 meter (tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa). Sebab, kalau di sini sudah berdiri bangunan menjulang seperti gedung tinggi pencakar langit, Bali khususnya Badung tidak lagi terkesan sebagai daerah wisata. Imejnya bakal berubah menjadi Metropolitan dan Megapolitan. Yang perlu diingat; pemerintah provinsi Bali beserta seluruh daerah tingkat duanya sudah bertekad untuk menjadikan Bali adalah Bali. Dan tidak bakal mau berobah menjadi daerah Metropolitan atau lainnya," terang Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Badung, Wisnu Bawa Temaja.

Wisnu menyebutkan, bagi para investor yang baru datang ke sini, aturan tadi memang terasa asing dan aneh. Tapi sesuai ketentuan, kalau berkeinginan berinvertasi mau tak mau mereka harus serta wajib mematuhi aturan. " Sanksi tegas tadipun sudah kami buktikan. Dimana pernah ada investor yang secara diam - diam melanggar ketentuan tadi dan ketahuan. Mau tidak mau, ia pun harus menerima sanksi dan meruntuhkan kembali bangunan yang telah dibangun tersebut," tambahnya.

Menyoal model, kata Wisnu, setiap bangunan diwajibkan berciri khas Bali (bercorak adat serta budaya setempat). Tak cuma demi keseragaman, sebab bali merupakan daerah wisata berwawasan budaya. " Adat dan budaya tadilah yang diperkenalkan ke para wisatawan," ucapnya.

Aturan Khusus Pengurusan IMB

Kesadaran masyarakat dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), sudah merupakan persoalan di hampir seluruh daerah di Indonesia. Dalam artian, masih di antaranya bangunan yang didirikan tidak memiliki IMB. Persoalan klasik enggan mengurus tetap saja menjadi fenomena.

Tapi di sini (Badung), persoalan tadi dapat disikapi pekab setempat. Pihak pemerintah mempunyai sebuah trik khusus. Melalui pendekatan - pendekatan secara kekeluargaan, masyarakat pun bisa mengerti serta dengan kesadaran sendiri akhirnya mau mengurus pembuatan IMB tersebut. Trik tadi, sepertinya tidaklah sesulit yang diperkirakan. Pemkab bersama para wakil rakyat merumuskan sebuah peraturan daerah (perda) khusus.

" Pemkab tidak pernah memaksa dalam persoalan ini. Sebab, khususnya tanah adat, tidak dilakukan secara tegas. Pendekatan secara adat dan pengertian secara kekeluargaan berlandaskan perda khusus yang dibuat, akhirnya dapat mengatasi persoalan tadi. Sebab, masyarakat disini lebih takut dengan sanksi adat dibanding sanksi lainnya" terang Wisnu.

Pelestarian Pohon - pohon Kayu

Kalau sebagian investor atau pengembang ---yang ingin mendirikan bangunan---di Sumbar menganggap pohon kayu besar di lokasi menganggu serta harus ditebang, di Badung (Bali) justru sebaliknya. Masyarakat beserta pemerintah justru melestarikan pohon kayu besar tersebut. Di sini, batang kayu besar tetap dijaga serta tidak dianggap mengganggu.

" Aturan mengenai penebangan pohon kayu besar dituangkan ke dalam perda. Tak cuma itu, secara adat menebangnya tidak boleh serampangan alias asal tebang. Semua melalui proses upacara adat," tukas Wisnu.

Secara filosofi, tambahnya, keyakinan tadi bukan berarti masyarakat menyembah pohon atau menganut paham 'animisme'. Hanya bermanifestasi kalau di dalam pohon besar bernaung kekuatan ghaib yang justru bisa melindungi pemilik bangunan. " Ini pulalah yang membuat sejumlah pohon kayu berusia ratusan tahun dipasangi kain kotak - kotak putih hitam yang biasa dipakai para 'pecalang' (penjaga keamanan)," katanya.(*)

1 komentar:

pak muliadi mengatakan...

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل