Rabu, 07 November 2007

Resah di Gerbang Sekolah

Paras wanita paroh baya ini terlihat lusuh. Keningnya berkerinyit. Ia resah dan cemas.

Itu semua disebabkan mahalnya biaya masuk pendaftaran siswa baru. Mulai dari biaya "wajib beli" baju disekolah, uang pembangunan dan administrasi "ini-itu" di sekolah yang dimasuki anaknya.

Dan kalau tidak dibayar dalam batas waktu ditentukan, kemungkinan besar anaknya bisa tidak diterima disekolah tersebut. Kendatipun memiliki nilai yang dirasa pantas memasuki sekolah tadi.

" Upss, mahal sekali rasanya uang masuk dedek (panggilan terhadap anaknya) di sini. Aturannya juga ketat. Kegunaannya juga kurang dijelaskan. Ibu jadi resah, Nak. Sepertinya, nilai bagus yang Dedek miliki belum menjamin diterima. Lagi-lagi uang menjadi penghalang," ungkap Rahmi (48), salah seorang orangtua siswa kepada anaknya saat mengunjungi situasi penerimaan siswa baru di salah satu SMP di Padang.

Rahmi merasa, ada sebuah keganjilan dalam penetapan harga yang harus dibayar tersebut. Sebab, setelah dicoba ditanya ke pihak panitia penerima pendaftaran, dirinya tidak mendapat kejelasan yang dapat dimengerti. Pihak sekolah justru menyebut keputusan tadi sudah merupakan ketetapan bersama. Yakni, antara pihak sekolah, komite sekolah dan perwakilan orangtua siswa.

Selaku orangtua siswa, ia merasa jawaban yang diterima tadi bukanlah jawaban seorang pendidik. Pihak sekolah harus memberikan porsi jawaban yang tepat. Misalnya, Buk-Pak lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke pihak yang menyepakati. Apakah itu pihak Kepsek, Komite Sekolah atau wakil orangtua siswa yang mengetujui kesepakatan. Supaya kami bisa mengetahui untuk apa kegunaan patokan uang sebanyak itu.

Sebab, kalau kurang penjelasannya, bisa saja menyebut tidak ikut menyepakati. Ikut menolak karena merasa tidak diikutsertakan. Rasanya tidak salah kalau para orangtua siswa baru berpikiran semua dikarenakan keputusan sepihak Komite Sekolah. Yang cuma bisa tersenyum saat memutuskan sebuah kesepakatan, tapi tidak menyadari kalau senyuman tadi justru meresahkan para orangtua siswa yang harus pinjam sana-sini demi kelanjutan pendidikan anak mereka.

Fenomena diatas sepertinya sudah menjadi agenda tahunan yang tidak tertulis. Kendati selau diributkan, kejadiannya selalu terulang. Kita mengetahui kalau para siswa ada yang punya kakak dan adik. Mereka pasti memiliki baju seragam sekolah. Di kalangan keluarga kurang mampu—yang memiliki keinginan bersekolah—pinjam meminjam baju antara adik kakak merupakan hal biasa. Yang penting ada seragam sekolah.

Nah, kini justru seragam tadi yang dijadikan salah satu persoalan kegamangan untuk masuk sekolah. Heran? Lagi-lagi komite yang diduga dibelakang tingginya uang masuk sekolah tersebut. Orang tua siswa harus menyediakan sejumlah dana untuk mendaftar di sekolah tempat anak mereka diterima. Jumlahnya antara Rp 800 ribu - 1 juta. Dengan rincian, Rp 300 ribu - 400 ribu untuk membeli baju disekolah. Sisanya untuk biaya masuk (keputusan bersama walikota dan kepala sekolah, maksimal pungutan di SMP Rp 500 ribu dan SMA Rp 1 juta).

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002, menjadi dasar pembentukan komite sekolah dan dewan pendidikan. Tujuan dibentuknya komite adalah mewadahi, menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan, meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan serta pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.

Komite sekolah secara legal mulai digulirkan sejak 2 April 2002 meski fungsinya bisa saja secara spesifik lokal telah ada yang menjalankan jauh sebelumnya. Konsep pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah yang terkandung di dalamnya memerlukan pemahaman berbagai pihak terkait, di mana posisinya dan apa manfaatnya.

Posisi komite sekolah berada di tengah-tengah antara orangtua murid, murid, guru, masyarakat setempat, dan kalangan swasta di satu pihak dengan pihak sekolah sebagai institusi, kepala sekolah, dinas pendidikan wilayahnya, dan pemerintah daerah di pihak lainnya. Komite sekolah pun harusnya menjembatani kepentingan keduanya. Bukan membiarkan para orangtua resah dan harap-harap cemas di gerbang sekolah(*)

1 komentar:

pak muliadi mengatakan...

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل